KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengkonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Sebab, rupiah hari ini sempat menyentuh Rp 14.600 per dollar AS, atau berada di level tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan insentif agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa diam di perbankan Indonesia. Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyebut, saat ini, bagi para eksportir, sudah ada PMK 10/2016 yang memberikan insentif pajak untuk DHE yang didepositokan di dalam negeri.
Jaga stabilisasi rupiah, begini insentif PPh untuk DHE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengkonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Sebab, rupiah hari ini sempat menyentuh Rp 14.600 per dollar AS, atau berada di level tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan insentif agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa diam di perbankan Indonesia. Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyebut, saat ini, bagi para eksportir, sudah ada PMK 10/2016 yang memberikan insentif pajak untuk DHE yang didepositokan di dalam negeri.