KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masih dibuka hingga akhir Juli ini. Dalam revisi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi perusahaan yang ingin menambah kuota produksi batubara. Kendati demikian, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjamin, pihaknya akan mempertimbangkan pasokan (supply) batubara dalam memutuskan kuota produksi tambahan yang akan disetujui. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kestabilan pasar, khususnya harga batubara yang masih berada dalam tren yang menurun.
Jaga stabilitas pasar, ESDM berhati-hati tentukan tambahan kuota produksi batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masih dibuka hingga akhir Juli ini. Dalam revisi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi perusahaan yang ingin menambah kuota produksi batubara. Kendati demikian, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjamin, pihaknya akan mempertimbangkan pasokan (supply) batubara dalam memutuskan kuota produksi tambahan yang akan disetujui. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kestabilan pasar, khususnya harga batubara yang masih berada dalam tren yang menurun.