Jakarta integrated tunnel butuh Rp 24 triliun



JAKARTA. PT Antaredja Mulia Jaya selaku pihak yang telah ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai kontraktor pembangunan Jakarta Integrated Tunnel (JIT) mengungkapkan, biaya pembangunan dua terowongan tersebut akan mencapai Rp 24 triliun. Masing-masing JIT akan dibangun dengan biaya Rp 12 miliar. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Antareja Agus Sidharta seusai mengadakan pertemuan dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Jumat (25/4). "Anggaran yang dibutuhkan masing-masing lokasi Rp 12 triliun. Seluruhnya Rp 24 triliun. Kami juga ingin memastikan bahwa pembangunan JIT akan berbeda dengan pembangunan mass rapid transit (MRT). MRT bikin macet, kalau JIT ini orang di jalan tidak akan tahu kalau di bawahnya dibangun JIT," kata Agus. Selain itu, kata Agus, pihaknya merencanakan akan menggandeng investor asal Perancis, Bouygues. Menurutnya, Bouygues merupakan perusahaan internasional yang telah berpengalaman membangun tunnel di seluruh dunia, seperti di Eropa, Afrika, Amerika, dan China. Selain Bouygues, lanjutnya, PT Antaredja Mulia Jaya juga bekerja sama dengan PT Jakarta Tollroad Development (JTD) untuk membangun jalan di JIT. Pengelolaan dan perawatan jalan di JIT ini akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak JTD. "Jadi Bouygues yang mengebor terowongannya. Sedangkan untuk pembangunan jalur jalan kita serahkan ke JTD," katanya.

JIT rencananya akan mulai dibangun akhir 2014. Menurut rencana, JIT akan dibangun di dua lokasi, yaitu yang menghubungkan Ulujami-Tanah Abang, dan Manggarai-Pasar Minggu. JIT Ulujami-Tanah Abang dimaksudkan untuk menampung luapan Sungai Pesanggrahan, sementara JIT Manggarai-Pasar Minggu dimaksudkan untuk menampung luapan Sungai Ciliwung. Rencananya, JIT akan dibangun dalam dua ruas jalur dengan panjang 12 kilometer, kedalaman 5-15 meter dari permukaan tanah, dan diameter 11 meter. JIT akan terdiri atas dua tingkat terowongan. Terowongan paling bawah akan digunakan sebagai saluran air, sedangkan saluran di atasnya untuk jalan kendaraan. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan