KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta yang bersifat konsumtif hingga semester I-2023 masih menunjukkan pencapaian positif. Ini mengindikasikan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat di DKI Jakarta terus membaik seiring adanya pemulihan ekonomi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, Pemprov DKI Jakarta mengantongi setoran pajak restoran sebesar Rp 1,82 triliun . Realisasi ini sudah setara 48,66% dari target yang sebesar Rp 3,75 triliun. Sementara itu, pajak hotel hingga akhir Juni 2023 berhasil terkumpul Rp 790,35 miliar, atau setara 52,69% dari target sebesar Rp 1,5 triliun.
Jakarta Kantongi Pajak Restoran Rp 1,82 Triliun di Semester I-2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta yang bersifat konsumtif hingga semester I-2023 masih menunjukkan pencapaian positif. Ini mengindikasikan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat di DKI Jakarta terus membaik seiring adanya pemulihan ekonomi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, Pemprov DKI Jakarta mengantongi setoran pajak restoran sebesar Rp 1,82 triliun . Realisasi ini sudah setara 48,66% dari target yang sebesar Rp 3,75 triliun. Sementara itu, pajak hotel hingga akhir Juni 2023 berhasil terkumpul Rp 790,35 miliar, atau setara 52,69% dari target sebesar Rp 1,5 triliun.