JAKARTA. Masih banyak pengusaha properti di Jakarta yang tidak menjalankan kewajibannya membangun rumah susun (Rusun). Atas dasar itu pula, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk menagih janji swasta tersebut. Kewajiban ini tertuang dalam Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Dalam ketentuan SIPPT, pengembang wajib menyediakan 20% lahan yang dibebaskan untuk membangun rusun. Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, total utang pembangunan rusun dari pengembang mencapi 680 tower atau senilai Rp 13 triliun. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Wiryatmoko menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menagih utang pembangunan rusun kepada pengusaha properti. Untuk mempercepat realisasinya, Pemprov membentuk tim khusus. "Tim ini akan mendata keseluruhan perusahaan yang harus membangun rusun di Jakarta," katanya, Selasa (28/5).
Jakarta kejar utang rusun ke pengusaha properti
JAKARTA. Masih banyak pengusaha properti di Jakarta yang tidak menjalankan kewajibannya membangun rumah susun (Rusun). Atas dasar itu pula, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk menagih janji swasta tersebut. Kewajiban ini tertuang dalam Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Dalam ketentuan SIPPT, pengembang wajib menyediakan 20% lahan yang dibebaskan untuk membangun rusun. Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, total utang pembangunan rusun dari pengembang mencapi 680 tower atau senilai Rp 13 triliun. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Wiryatmoko menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menagih utang pembangunan rusun kepada pengusaha properti. Untuk mempercepat realisasinya, Pemprov membentuk tim khusus. "Tim ini akan mendata keseluruhan perusahaan yang harus membangun rusun di Jakarta," katanya, Selasa (28/5).