JAKARTA. Sampai saat ini, jumlah petugas serta pos pemadam kebakaran di Jakarta masih jauh dari ideal. Menurut data di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, saat ini jumlah petugas pemadam kebakaran di Jakarta hanya ada sekitar 2.900 orang, sedangkan untuk jumlah pos pemadam kebakaran hanya ada sekitar 100 pos. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta Subejo mengatakan, idealnya Jakarta membutuhkan sekitar 4.500 petugas dan 267 pos pemadam kebakaran. "Kalau mengacu pada amanat di perda, tiap satu kelurahan harusnya punya satu pos pemadam kebakaran," ujar Bejo, di Balaikota Jakarta, Senin (22/9). Karena itu, kata Bejo, dalam waktu dekat instansinya akan merekrut personel untuk menambah jumlah pemadam kebakaran. Sementara itu, untuk penambahan pos, akan dilakukan dengan cara pengadaan pos bergerak. Menurut Bejo, pemilihan pos pemadam kebakaran bergerak disebabkan karena faktor keterbatasan lahan yang ada di Jakarta. Pada tahap awal, pengadaan pos pemadam kebakaran bergerak ada sekitar 10 unit. "Fokus kita diutamakan di daerah-daerah yang rawan kebakaran, seperti di Tambora, Cengkareng, Penjaringan, Pademangan, itu yang akan jadi prioritas kita," jelas Bejo. Berdasarkan data di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta sampai dengan pertengahan September 2014, jumlah peristiwa kebakaran yang terjadi di Jakarta sepanjang 2014 ada sekitar 260 peristiwa. Penyebab terbesar adalah yang terkait dengan listrik. "Kita harapkan dengan penambahan petugas dan pos pemadam kebakaran, tahun depan ada penurunan (peristiwa kebakaran). Paling tidak penurunan jumlah risiko yang terjadi," tukas Bejo. (Alsadad Rudi)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jakarta kekurangan petugas pemadam kebakaran
JAKARTA. Sampai saat ini, jumlah petugas serta pos pemadam kebakaran di Jakarta masih jauh dari ideal. Menurut data di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, saat ini jumlah petugas pemadam kebakaran di Jakarta hanya ada sekitar 2.900 orang, sedangkan untuk jumlah pos pemadam kebakaran hanya ada sekitar 100 pos. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta Subejo mengatakan, idealnya Jakarta membutuhkan sekitar 4.500 petugas dan 267 pos pemadam kebakaran. "Kalau mengacu pada amanat di perda, tiap satu kelurahan harusnya punya satu pos pemadam kebakaran," ujar Bejo, di Balaikota Jakarta, Senin (22/9). Karena itu, kata Bejo, dalam waktu dekat instansinya akan merekrut personel untuk menambah jumlah pemadam kebakaran. Sementara itu, untuk penambahan pos, akan dilakukan dengan cara pengadaan pos bergerak. Menurut Bejo, pemilihan pos pemadam kebakaran bergerak disebabkan karena faktor keterbatasan lahan yang ada di Jakarta. Pada tahap awal, pengadaan pos pemadam kebakaran bergerak ada sekitar 10 unit. "Fokus kita diutamakan di daerah-daerah yang rawan kebakaran, seperti di Tambora, Cengkareng, Penjaringan, Pademangan, itu yang akan jadi prioritas kita," jelas Bejo. Berdasarkan data di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta sampai dengan pertengahan September 2014, jumlah peristiwa kebakaran yang terjadi di Jakarta sepanjang 2014 ada sekitar 260 peristiwa. Penyebab terbesar adalah yang terkait dengan listrik. "Kita harapkan dengan penambahan petugas dan pos pemadam kebakaran, tahun depan ada penurunan (peristiwa kebakaran). Paling tidak penurunan jumlah risiko yang terjadi," tukas Bejo. (Alsadad Rudi)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News