KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), diprediksi tidak akan mengganggu kinerja PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA). Seperti diketahui, mulai Senin (14/9), PSBB kembali diberlakukan di DKI Jakarta. Namun, Chief Financial Officer (CFO) HRTA Denny Ong melihat, penerapan PSBB di DKI tidak akan memberikan imbas yang besar untuk penjualan perusahaan ini. Ini terjadi, karena mayoritas gerai milik Hartadinata Abadi berada di luar Jakarta. "Kebanyakan toko kami berada di Jawa Barat, di Jabodetabek ada, tapi PSBB kali ini kan khusus di Jakarta saja," kata dia, Senin (14/9).
Jakarta kembali PSBB, Hartadinata Abadi (HRTA) optimistis penjualan tak terganggu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), diprediksi tidak akan mengganggu kinerja PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA). Seperti diketahui, mulai Senin (14/9), PSBB kembali diberlakukan di DKI Jakarta. Namun, Chief Financial Officer (CFO) HRTA Denny Ong melihat, penerapan PSBB di DKI tidak akan memberikan imbas yang besar untuk penjualan perusahaan ini. Ini terjadi, karena mayoritas gerai milik Hartadinata Abadi berada di luar Jakarta. "Kebanyakan toko kami berada di Jawa Barat, di Jabodetabek ada, tapi PSBB kali ini kan khusus di Jakarta saja," kata dia, Senin (14/9).