KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, Jakarta saat ini memasuki periode puncak penambahan kasus Covid-19 efek libur panjang saat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Dia mengatakan, libur panjang Natal dan Tahun Baru punya efek langsung atau generasi pertama yang diprediksi 14 hari sesudah masa liburan. "Yakni pada 17 Januari-31 Januari 2021," kata Dwi dalam siaran pers, Rabu (20/1). Untuk itu, Dwi meminta masyarakat waspada terhadap kluster keluarga yang kemungkinan menjadi tempat penyebaran Covid-19 paling cepat dari efek libur panjang tersebut. "Perlu diwaspadai adanya peningkatan pada kluster keluarga," kata dia.
Jakarta memasuki periode puncak penambahan kasus Covid-19 efek libur panjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, Jakarta saat ini memasuki periode puncak penambahan kasus Covid-19 efek libur panjang saat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Dia mengatakan, libur panjang Natal dan Tahun Baru punya efek langsung atau generasi pertama yang diprediksi 14 hari sesudah masa liburan. "Yakni pada 17 Januari-31 Januari 2021," kata Dwi dalam siaran pers, Rabu (20/1). Untuk itu, Dwi meminta masyarakat waspada terhadap kluster keluarga yang kemungkinan menjadi tempat penyebaran Covid-19 paling cepat dari efek libur panjang tersebut. "Perlu diwaspadai adanya peningkatan pada kluster keluarga," kata dia.