JAKARTA. Sejak akhir September 2014 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan sistem parking meter atau alat yang dipasang untuk mengawasi parkir di luar gedung atau on street di Jalan Agus Salim atau yang dikenal dengan kawasan Sabang. Dua pekan berjalan, penerapan teknologi dari Swedia ini dinilai cukup efektif. Kawasan Sabang yang selama ini kerap menjadi tempat parkir kendaraan roda empat, kini terlihat lebih lengang. Alhasil tak ada lagi antrean kendaraan yang terjadi saat pagi dan sore hari di kawasan itu. Pantauan KONTAN di lokasi pada akhir pekan lalu menggambarkan, banyak masyarakat yang berpikir ulang untuk memarkir kendaraan di kawasan ini. Pasalnya tarif yang dikenakan cukup mahal, yakni Rp 2.000 per jam untuk sepeda motor dan Rp 5.000 per jam untuk mobil.
Sanjaya, salah satu pengunjung di Jalan Sabang mengaku terpaksa memarkir kendaraannya di kawasan Sarinah yang tak jauh dari lokasi Jalan Sabang. Selain tarif parkir mobil yang mahal, dia pun masih bingung dengan teknologi baru yang diterapkan ini. Uji coba yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ini untuk sementara dapat dikatakan berhasil menekan kemacetan di sekitar lokasi parkir meter yang diberlakukan. Tak pelak hal ini yang membuat Pemprov DKI Jakarta mau memperluas lokasi pemasangan mesin parkir meter di wilayah lain, seperti di kawasan Kelapa Gading, Jalan Juanda, dan kawasan Pasar Baru.