KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, groundbreaking pembangunan pengolahan sampah dalam kota untuk pembangkit listrik atau intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Kamis (20/12). ITF merupakan teknologi yang dirancang ramah lingkungan dan memenuhi standar lingkungan tertinggi Uni Eropa untuk pengolahan sampah. Ketua Tim Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ITF Sunter, Novianto Hadi Suwito memaparkan bahwa teknologi ITF dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive No 2010/75/EU Annex VI. “Ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan di Indonesia,” kata Novianto melalui siaran pers, Kamis (20/12). Novianto menambahkan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 70/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal mengatur baku mutu total partikel 120 mg/Nm3 (miligram per nanometer kubik), sedangkan standar Uni Eropa menoleransi sampai dengan ambang batas maksimal 10 mg/Nm3. "Begitupun untuk parameter lingkungan yang lain, standar Uni Eropa jauh lebih ketat," tambahnya.
Jakarta memulai pembangunan ITF Sunter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, groundbreaking pembangunan pengolahan sampah dalam kota untuk pembangkit listrik atau intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Kamis (20/12). ITF merupakan teknologi yang dirancang ramah lingkungan dan memenuhi standar lingkungan tertinggi Uni Eropa untuk pengolahan sampah. Ketua Tim Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ITF Sunter, Novianto Hadi Suwito memaparkan bahwa teknologi ITF dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive No 2010/75/EU Annex VI. “Ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan di Indonesia,” kata Novianto melalui siaran pers, Kamis (20/12). Novianto menambahkan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 70/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal mengatur baku mutu total partikel 120 mg/Nm3 (miligram per nanometer kubik), sedangkan standar Uni Eropa menoleransi sampai dengan ambang batas maksimal 10 mg/Nm3. "Begitupun untuk parameter lingkungan yang lain, standar Uni Eropa jauh lebih ketat," tambahnya.