JAKARTA. Berbagai cara dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang terbaru, Pemprov DKI berniat membuka sebuah rekening khusus untuk menampung dana hasil penerapan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) dan uang pembayaran parkir meter dengan uang elektronik (e-money). Pemprov DKI Jakarta menargetkan, uang dari ERP yang akan diterapkan akhir tahun ini, mencapai Rp 30 miliar per hari. Asumsinya, tarif minimal ERP sekali lewat Rp 30.000 dari 1 juta mobil per hari. Ada dua sistem pembayaran ERP. Pertama, melalui penggunaan on board unit (OBU) atau alat penyimpan data dan saldo pembayaran. OBU itu dapat dibeli seharga Rp 200.000. OBU bisa didapat di operator ERP dan di bank yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Jakarta menetapkan tarif ERP Rp 30.000
JAKARTA. Berbagai cara dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang terbaru, Pemprov DKI berniat membuka sebuah rekening khusus untuk menampung dana hasil penerapan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) dan uang pembayaran parkir meter dengan uang elektronik (e-money). Pemprov DKI Jakarta menargetkan, uang dari ERP yang akan diterapkan akhir tahun ini, mencapai Rp 30 miliar per hari. Asumsinya, tarif minimal ERP sekali lewat Rp 30.000 dari 1 juta mobil per hari. Ada dua sistem pembayaran ERP. Pertama, melalui penggunaan on board unit (OBU) atau alat penyimpan data dan saldo pembayaran. OBU itu dapat dibeli seharga Rp 200.000. OBU bisa didapat di operator ERP dan di bank yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.