JAKARTA. Pekan lalu, proyek monorel Jakarta yang digarap PT Jakarta Monorail (PT JM) kembali bergulir. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) pun telah meresmikan kelanjutan proyek tersebut. Namun, ternyata keabsahan tiang pancang monorel yang saat ini masih menjadi milik PT Adhi Karya Tbk (ADHI) belum juga diselesaikan oleh PT JM, karena dianggap belum melunasi kewajiban mereka. Komisaris Utama PT Jakarta Monorail, Edward Soeryadjaya menjelaskan, sejatinya PT JM tidak memiliki utang kepada ADHI. Menurutnya, tiang pancang itu sudah disita ADHI lewat putusan pengadilan sehingga bisa dikatakan 90 tiang yang sudah menghiasi ibukota selama 5 tahun terakhir itu adalah milik ADHI. Kendati begitu, Edward bilang, akan menjalin pembicaraan dengan ADHI terkait tiang pancang tersebut melalui kesepakatan jual beli dan bukan pembayaran utang. "Kita siap dan sepakat untuk membeli tiang pancang itu. Ini merupakan niat baik dari PT JM untuk menyelesaikan polemik yang berkembang di publik menyangkut tiang tersebut," kata Edward, Selasa (22/10). Meksipun, lanjut Edward, dari penyelidikan awal, pihak PT JM melihat ada banyak tiang yang tidak bisa dipakai. Namun, dia bilang, hal itu sudah menjadi bagian dari risiko bisnis. Menurut Edward, pembicaraan untuk pembelian ini akan dilakukan dan paling lambat akhir bulan ini sudah mulai ada pembicaraan intens dengan ADHI. Surat Gubernur DKI Lebih jauh, Edward mengemukakan alasan di balik belum juga selesainya persoalan tiang pancang. Hal itu disebabkan surat resmi dari Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan proyek ini resmi dilanjutkan baru diterima pekan lalu. "Kami tidak gegabah dalam melakukan tahapan-tahapan melanjutkan proyek ini, makanya kita juga akan melakukan due diligence," ujarnya. Due diligence atau uji tuntas yang akan dilakukan PT JM sebelum membeli tiang tersebut akan meliputi tiga aspek, yakni due diligence teknis, financial, dan legal. Avianto, Legal Advisor Ortus Holding selaku investor PT JM mengatakan draf perjanjian jual beli tiang pancang ini sudah dipersiapkan. Menurutnya, pihak PT JM dan ADHI akan membicarakan detail proses pembayarannya. Jika pembicaraan berlangsung lancar, akhir tahun ini pembelian tiang pancang sudah rampung.
Jakarta Monorail mau beli tiang pancang Adhi Karya
JAKARTA. Pekan lalu, proyek monorel Jakarta yang digarap PT Jakarta Monorail (PT JM) kembali bergulir. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) pun telah meresmikan kelanjutan proyek tersebut. Namun, ternyata keabsahan tiang pancang monorel yang saat ini masih menjadi milik PT Adhi Karya Tbk (ADHI) belum juga diselesaikan oleh PT JM, karena dianggap belum melunasi kewajiban mereka. Komisaris Utama PT Jakarta Monorail, Edward Soeryadjaya menjelaskan, sejatinya PT JM tidak memiliki utang kepada ADHI. Menurutnya, tiang pancang itu sudah disita ADHI lewat putusan pengadilan sehingga bisa dikatakan 90 tiang yang sudah menghiasi ibukota selama 5 tahun terakhir itu adalah milik ADHI. Kendati begitu, Edward bilang, akan menjalin pembicaraan dengan ADHI terkait tiang pancang tersebut melalui kesepakatan jual beli dan bukan pembayaran utang. "Kita siap dan sepakat untuk membeli tiang pancang itu. Ini merupakan niat baik dari PT JM untuk menyelesaikan polemik yang berkembang di publik menyangkut tiang tersebut," kata Edward, Selasa (22/10). Meksipun, lanjut Edward, dari penyelidikan awal, pihak PT JM melihat ada banyak tiang yang tidak bisa dipakai. Namun, dia bilang, hal itu sudah menjadi bagian dari risiko bisnis. Menurut Edward, pembicaraan untuk pembelian ini akan dilakukan dan paling lambat akhir bulan ini sudah mulai ada pembicaraan intens dengan ADHI. Surat Gubernur DKI Lebih jauh, Edward mengemukakan alasan di balik belum juga selesainya persoalan tiang pancang. Hal itu disebabkan surat resmi dari Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan proyek ini resmi dilanjutkan baru diterima pekan lalu. "Kami tidak gegabah dalam melakukan tahapan-tahapan melanjutkan proyek ini, makanya kita juga akan melakukan due diligence," ujarnya. Due diligence atau uji tuntas yang akan dilakukan PT JM sebelum membeli tiang tersebut akan meliputi tiga aspek, yakni due diligence teknis, financial, dan legal. Avianto, Legal Advisor Ortus Holding selaku investor PT JM mengatakan draf perjanjian jual beli tiang pancang ini sudah dipersiapkan. Menurutnya, pihak PT JM dan ADHI akan membicarakan detail proses pembayarannya. Jika pembicaraan berlangsung lancar, akhir tahun ini pembelian tiang pancang sudah rampung.