Jakarta penyumbang tax amnesty terbesar



JAKARTA. Jakarta menjadi penyumbang dana tebusan program Pengampunan Pajak atau tax amnesty terbesar. Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikeluarkan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden sampai dengan 3 Desember kemarin, dari jumlah Rp 95,261 triliun dana tebusan yang terkumpul, Rp 52,5 triliun dari Jakarta.

Sementara itu, Pulau Jawa secara keseluruhan tidak termasuk Jakarta, menjadi penyumbang dana tebusan terbesar kedua. Jumlah dana tebusan terkumpul dari Pulau Jawa mencapai Rp 29,7 triliun. Untuk Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku yang tergabung dalam satu grup, kontribusi dana tebusan mencapai Rp 1,4 triliun.

Presiden Joko Widodo mengatakan, dana tebusan tersebut masih bisa ditingkatkan lagi. Berdasarkan perhitungannya, ada uang warga negara Indonesia di luar negeri yang saat ini jumlahnya mencapai Rp 11.000 triliun.


Tapi, dari jumlah tersebut, yang baru dideklarasikan baru mencapai Rp 3.972 triliun. "Dari sisi jumlah wajib pajak 20 juta, yang ikut juga baru 480.000, hanya 2,5% saja, bayangkan kalau sebagian saja wajib pajak ikut," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Rabu (7/12) malam.

Jokowi berharap, di sisa waktu pelaksanaan Program Pengampunan Pajak, masyarakat bisa ikut berperan dalam menyukseskan program tersebut, supaya dana yang terkumpul nantinya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

"Saya harap, bisa digunakan kesempatan untuk ikut Tax Amnesty, karena kesempatan ini tidak ada program itu lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto