JAKARTA. Jakarta menjadi penyumbang dana tebusan program Pengampunan Pajak atau tax amnesty terbesar. Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikeluarkan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden sampai dengan 3 Desember kemarin, dari jumlah Rp 95,261 triliun dana tebusan yang terkumpul, Rp 52,5 triliun dari Jakarta. Sementara itu, Pulau Jawa secara keseluruhan tidak termasuk Jakarta, menjadi penyumbang dana tebusan terbesar kedua. Jumlah dana tebusan terkumpul dari Pulau Jawa mencapai Rp 29,7 triliun. Untuk Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku yang tergabung dalam satu grup, kontribusi dana tebusan mencapai Rp 1,4 triliun. Presiden Joko Widodo mengatakan, dana tebusan tersebut masih bisa ditingkatkan lagi. Berdasarkan perhitungannya, ada uang warga negara Indonesia di luar negeri yang saat ini jumlahnya mencapai Rp 11.000 triliun.
Jakarta penyumbang tax amnesty terbesar
JAKARTA. Jakarta menjadi penyumbang dana tebusan program Pengampunan Pajak atau tax amnesty terbesar. Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikeluarkan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden sampai dengan 3 Desember kemarin, dari jumlah Rp 95,261 triliun dana tebusan yang terkumpul, Rp 52,5 triliun dari Jakarta. Sementara itu, Pulau Jawa secara keseluruhan tidak termasuk Jakarta, menjadi penyumbang dana tebusan terbesar kedua. Jumlah dana tebusan terkumpul dari Pulau Jawa mencapai Rp 29,7 triliun. Untuk Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku yang tergabung dalam satu grup, kontribusi dana tebusan mencapai Rp 1,4 triliun. Presiden Joko Widodo mengatakan, dana tebusan tersebut masih bisa ditingkatkan lagi. Berdasarkan perhitungannya, ada uang warga negara Indonesia di luar negeri yang saat ini jumlahnya mencapai Rp 11.000 triliun.