KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang selama periode pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mulai diterapkan hari ini, Senin (14/9). Namun, Gojek sebagai salah satu aplikator ride hailing memastikan, layanan angkut penumpang berbasiskan ojol maupun taksi online, tidak dapat digunakan di wilayah dengan status penyebaran Covid-19 tinggi atau zona merah. Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, Gojek memiliki fitur pemetaan zonasi penyebaran Covid-19.Melalui fitur itu, baik calon penumpang maupun driver ojol, tidak dapat menggunakan fitur GoRide di wilayah dengan status zona merah.
Jakarta PSBB, Gojek pastikan ojol tak bisa angkut penumpang di zona merah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang selama periode pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mulai diterapkan hari ini, Senin (14/9). Namun, Gojek sebagai salah satu aplikator ride hailing memastikan, layanan angkut penumpang berbasiskan ojol maupun taksi online, tidak dapat digunakan di wilayah dengan status penyebaran Covid-19 tinggi atau zona merah. Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, Gojek memiliki fitur pemetaan zonasi penyebaran Covid-19.Melalui fitur itu, baik calon penumpang maupun driver ojol, tidak dapat menggunakan fitur GoRide di wilayah dengan status zona merah.