JAKARTA. Bukti pelanggaran yang dilakukan secara elektronik akan segera diberlakukan di Jakarta. Saat ini kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menggodok sistem tersebut. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bakharudin, mengaku tengah menyinkronkan data kendaraan yang beredar di Jakarta. Data tersebut disesuaikan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) maupun Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). "Proses tersebut menggunakan electronic registration identification (ERI), jadi semuanya akan didata secara elektronik," ujar Bakharudin saat dihubungi, Jumat (16/1).
Jakarta segera berlakukan tilang elektronik
JAKARTA. Bukti pelanggaran yang dilakukan secara elektronik akan segera diberlakukan di Jakarta. Saat ini kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menggodok sistem tersebut. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bakharudin, mengaku tengah menyinkronkan data kendaraan yang beredar di Jakarta. Data tersebut disesuaikan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) maupun Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). "Proses tersebut menggunakan electronic registration identification (ERI), jadi semuanya akan didata secara elektronik," ujar Bakharudin saat dihubungi, Jumat (16/1).