JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya membenahi Kawasan Kota Tua yang akan didaftarkan dalam ajang World Heritage Sites atau Situs Bersejarah Dunia oleh UNESCO. Beberapa upaya pembenahan dilakukan, mulai dari mengatur pedagang kaki lima (PKL) hingga menyiapkan lahan parkir terpisah untuk kendaraan roda dua dan roda empat. "Salah satu masalah di kota tua adalah tidak ada lahan parkir. Maka kami siapkan 500 meter dari lokasi, ada tanah 1,3 hektar bisa difungsikan lahan parkir," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI, Purba Hutapea, di Galeri Indonesia Kaya, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
Jakarta siapkan lahan parkir 1,3 ha untuk Kota Tua
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya membenahi Kawasan Kota Tua yang akan didaftarkan dalam ajang World Heritage Sites atau Situs Bersejarah Dunia oleh UNESCO. Beberapa upaya pembenahan dilakukan, mulai dari mengatur pedagang kaki lima (PKL) hingga menyiapkan lahan parkir terpisah untuk kendaraan roda dua dan roda empat. "Salah satu masalah di kota tua adalah tidak ada lahan parkir. Maka kami siapkan 500 meter dari lokasi, ada tanah 1,3 hektar bisa difungsikan lahan parkir," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI, Purba Hutapea, di Galeri Indonesia Kaya, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).