KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah DKI Jakarta kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Beberapa aturan yang dilonggarkan antara lain mengizinkan pembukaan bioskop, makan di restoran dan pelaksanaan pertemuan di hotel dengan kapasitas tertentu. Bioskop boleh beroperasi dengan maksimal 25% dari kapasitas, begitupun dengan kapasitas pertemuan di gedung tertutup. Sedangkan untuk pengunjung restoran dibatasi 50% kapasitas. Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian menjelaskan PSBB transisi hanya memberi efek yang sangat minim dan dirasa belum bisa menjadi katalis kuat untuk mendorong kinerja emiten properti hingga akhir 2020.
Jakarta terapkan PSBB transisi, begini efeknya ke emiten pengelola mall
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah DKI Jakarta kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Beberapa aturan yang dilonggarkan antara lain mengizinkan pembukaan bioskop, makan di restoran dan pelaksanaan pertemuan di hotel dengan kapasitas tertentu. Bioskop boleh beroperasi dengan maksimal 25% dari kapasitas, begitupun dengan kapasitas pertemuan di gedung tertutup. Sedangkan untuk pengunjung restoran dibatasi 50% kapasitas. Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian menjelaskan PSBB transisi hanya memberi efek yang sangat minim dan dirasa belum bisa menjadi katalis kuat untuk mendorong kinerja emiten properti hingga akhir 2020.