JAKARTA. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengancam pihak yang melindungi informasi keberadaan tersangka dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti. Menurut Prasetyo, orang yang tahu keberadaan La Nyalla, tapi tidak memberi tahu, dapat pula dijerat pidana. "Kalau dia tahu La Nyalla di sini dan melindungi, dia bisa kena juga," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/5). Terkait kabar La Nyalla sudah kembali ke Indonesia, Jaksa Agung mengaku belum mendapat informasi itu. Berdasarkan informasi, Prasetyo menyebut, La Nyalla masih berada di Singapura. "Iya masih di Singapura," katanya.
Jaksa Agung ancam pidanakan "pelindung" La Nyalla
JAKARTA. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengancam pihak yang melindungi informasi keberadaan tersangka dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti. Menurut Prasetyo, orang yang tahu keberadaan La Nyalla, tapi tidak memberi tahu, dapat pula dijerat pidana. "Kalau dia tahu La Nyalla di sini dan melindungi, dia bisa kena juga," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/5). Terkait kabar La Nyalla sudah kembali ke Indonesia, Jaksa Agung mengaku belum mendapat informasi itu. Berdasarkan informasi, Prasetyo menyebut, La Nyalla masih berada di Singapura. "Iya masih di Singapura," katanya.