KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Jaksa Agung AS William Barr mengatakan pada hari Senin (13/1), Presiden AS Donald Trump jelas memiliki wewenang untuk membunuh Qassem Soleimani. Dia menambahkan bahwa Gedung Putih sudah berkonsultasi dengan departemennya sebelum melakukan serangan terhadap komandan Iran. Melansir Reuters, Barr mengatakan kepada wartawan bahwa Soleimani adalah target militer yang sah dan serangan itu adalah tindakan membela diri yang sah. Baca Juga: Ini pernyataan Trump soal pembunuhan Soleimani yang memicu kontroversi
Jaksa Agung AS: Membunuh Soleimani sah, Trump punya otoritas
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Jaksa Agung AS William Barr mengatakan pada hari Senin (13/1), Presiden AS Donald Trump jelas memiliki wewenang untuk membunuh Qassem Soleimani. Dia menambahkan bahwa Gedung Putih sudah berkonsultasi dengan departemennya sebelum melakukan serangan terhadap komandan Iran. Melansir Reuters, Barr mengatakan kepada wartawan bahwa Soleimani adalah target militer yang sah dan serangan itu adalah tindakan membela diri yang sah. Baca Juga: Ini pernyataan Trump soal pembunuhan Soleimani yang memicu kontroversi