KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) William Barr mengatakan Biro Penjara Federal (BOP) tengah menghadapi kondisi darurat karena pandemi virus corona (covid-19). Situasi ini membuka jalan untuk mengambil kebijakan membebaskan narapidana atau memindahkan menjadi tahanan rumah. Melansir dari Reuters, Sabtu (4/4), Barr mengatakan prioritas kebijakan ini untuk narapidana yang berada di penjara federal yang paling terpukul wabah corona. Seperti fasilitas Oakdale di Louisiana, Elkton di Ohio dan Danbury di Connecticut. Baca Juga: Tak disangka, Trump meminta 3M hentikan ekspor masker N95
Jaksa Agung AS perintahkan pembebasan napi di tengah wabah corona
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) William Barr mengatakan Biro Penjara Federal (BOP) tengah menghadapi kondisi darurat karena pandemi virus corona (covid-19). Situasi ini membuka jalan untuk mengambil kebijakan membebaskan narapidana atau memindahkan menjadi tahanan rumah. Melansir dari Reuters, Sabtu (4/4), Barr mengatakan prioritas kebijakan ini untuk narapidana yang berada di penjara federal yang paling terpukul wabah corona. Seperti fasilitas Oakdale di Louisiana, Elkton di Ohio dan Danbury di Connecticut. Baca Juga: Tak disangka, Trump meminta 3M hentikan ekspor masker N95