JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo membantah adanya kepentingan politis di balik penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara oleh Kejaksaan Agung. Menurut dia, alasan Kejaksaan tak menyerahkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran kasusnya berbeda dengan yang ditangani KPK. "Lah! Unsur politis di mana? Jangan praduga seperti itu. Tidak ada unsur politis, atau unsur apa pun. Kecuali unsur hukum," kata Prasetyo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8). Prasetyo yakin, penanganan kasus bansos di Kejaksaan Agung dan dugaan suap di KPK yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tidak akan bertabrakan satu sama lain. Kasus bansos, kata dia, sudah diusut Kejaksaan sejak laa.
Jaksa Agung bantah politisasi kasus Gubernur Gatot
JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo membantah adanya kepentingan politis di balik penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara oleh Kejaksaan Agung. Menurut dia, alasan Kejaksaan tak menyerahkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran kasusnya berbeda dengan yang ditangani KPK. "Lah! Unsur politis di mana? Jangan praduga seperti itu. Tidak ada unsur politis, atau unsur apa pun. Kecuali unsur hukum," kata Prasetyo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8). Prasetyo yakin, penanganan kasus bansos di Kejaksaan Agung dan dugaan suap di KPK yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tidak akan bertabrakan satu sama lain. Kasus bansos, kata dia, sudah diusut Kejaksaan sejak laa.