KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax yang beredar di pasaran saat ini telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PT Pertamina. Pernyataan ini disampaikan di tengah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pertamina dan sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang berlangsung sejak 2018 - 2023. "Yang pertama adalah bahwa penyidikan ini tempus delitinya, waktu kejadiannya adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak premium ya, minyak pertamax yang ada di pasaran," kata Burhanuddin dalam Konferensi Pers di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (6/3).
Jaksa Agung: BBM RON 92 Pertamax Sesuai Standar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax yang beredar di pasaran saat ini telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PT Pertamina. Pernyataan ini disampaikan di tengah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pertamina dan sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang berlangsung sejak 2018 - 2023. "Yang pertama adalah bahwa penyidikan ini tempus delitinya, waktu kejadiannya adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak premium ya, minyak pertamax yang ada di pasaran," kata Burhanuddin dalam Konferensi Pers di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (6/3).