BOGOR. Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku belum mendapat arahan apa pun dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo soal penanganan tujuh kasus pelanggaran hak asasi manusia berat yang hingga kini belum dituntaskan. Menurut Prasetyo, Presiden belum memprioritaskan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. “Beliau sudah mengatakan tadi, fokus kita belum ke sana (tujuh kasus hukum pelanggaran HAM berat),” kata HM Prasetyo usai pertemuan kepala kejaksaan tinggi dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (28/11). Pada saat pembukaan rapat koordinasi dengan kepala kejaksaan tinggi seluruh Indonesia, Prasetyo menyinggung soal perkembangan kasus pelanggaran HAM berat, seperti Kasus Penghilangan Paksa 1998, Kasus Mei 1998, Kasus Trisakti, Semanggi I dan II, Kasus Talangsari, Kasus Penembakan Misterius, serta Kasus Wasior dan Wamena.
Jaksa Agung belum prioritaskan kasus HAM
BOGOR. Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku belum mendapat arahan apa pun dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo soal penanganan tujuh kasus pelanggaran hak asasi manusia berat yang hingga kini belum dituntaskan. Menurut Prasetyo, Presiden belum memprioritaskan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. “Beliau sudah mengatakan tadi, fokus kita belum ke sana (tujuh kasus hukum pelanggaran HAM berat),” kata HM Prasetyo usai pertemuan kepala kejaksaan tinggi dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (28/11). Pada saat pembukaan rapat koordinasi dengan kepala kejaksaan tinggi seluruh Indonesia, Prasetyo menyinggung soal perkembangan kasus pelanggaran HAM berat, seperti Kasus Penghilangan Paksa 1998, Kasus Mei 1998, Kasus Trisakti, Semanggi I dan II, Kasus Talangsari, Kasus Penembakan Misterius, serta Kasus Wasior dan Wamena.