JAKARTA. Kejaksaan Agung membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. "Ya, kami sudah terima laporannya tapi belum terlalu lengkap," ungkap Kapuspenkum Kejagung Mohammad Rum saat dihubungi KONTAN, Jumat (9/6). Adapun, hingga saat ini pihak Kejagung baru menerima laporan satu orang yang ditangkap yakni, Parlin Purba. Belum diketahui pasti, yang bersangkutan dibawa atas kasus apa. Yang pasti, OTT dilakukan pada malam hari, Kamis (8/6).
Jaksa Agung benarkan ada OTT di Kejati Bengkulu
JAKARTA. Kejaksaan Agung membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. "Ya, kami sudah terima laporannya tapi belum terlalu lengkap," ungkap Kapuspenkum Kejagung Mohammad Rum saat dihubungi KONTAN, Jumat (9/6). Adapun, hingga saat ini pihak Kejagung baru menerima laporan satu orang yang ditangkap yakni, Parlin Purba. Belum diketahui pasti, yang bersangkutan dibawa atas kasus apa. Yang pasti, OTT dilakukan pada malam hari, Kamis (8/6).