KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku tidak mengenal dan tak pernah berkomunikasi dengan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Burhanuddin juga menegaskan, ia tidak pernah memberikan perintah agar jaksa Pinangki Sirna Malasari menangani kasus Djoko Tjandra. "Apakah saya ada melakukan video call dengan Djoko Tjandra? Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra, dan saya tidak pernah memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR secara virtual, Kamis (24/9/2020). Burhanuddin mengatakan, tidak ada upaya hukum lain, seperti Peninjauan Kembali (PK), yang bisa dilakukan Djoko Tjandra dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. "Ini pelaksana tinggal dilaksanakan, sudah ada putusan. Enggak ada alasan lagi jaksa untuk melakukan PK," ujarnya.
Jaksa Agung Burhanuddin mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Djoko Tjandra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku tidak mengenal dan tak pernah berkomunikasi dengan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Burhanuddin juga menegaskan, ia tidak pernah memberikan perintah agar jaksa Pinangki Sirna Malasari menangani kasus Djoko Tjandra. "Apakah saya ada melakukan video call dengan Djoko Tjandra? Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra, dan saya tidak pernah memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR secara virtual, Kamis (24/9/2020). Burhanuddin mengatakan, tidak ada upaya hukum lain, seperti Peninjauan Kembali (PK), yang bisa dilakukan Djoko Tjandra dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. "Ini pelaksana tinggal dilaksanakan, sudah ada putusan. Enggak ada alasan lagi jaksa untuk melakukan PK," ujarnya.