Jaksa Agung: Empat tahun Jokowi-JK selamatkan lebih Rp 2 triliun dari kasus korupsi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan dalam kurun waktu empat tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp 2 triliun dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Penyidikan Tipikor telah menyelamatkan keuangan negara Rp 2,02 triliun dan US$ 263.929," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo saat Forum Merdeka Barat (FMB) 9 tentang 4 tahun kerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK), Kamis (25/10).

Selain penanganan kasus Tipikor, Kejaksaan pun tengah mendorong upaya preventif bagi Tipikor. Prasetyo bilang salah satu realisasinya adalah dengan membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).


TP4 bertugas memberikan penerangan, penyuluhan, dan pendampingan hukum. Hal itu dilakukan untuk pengawalan bagi proyek strategis.

"TP4 memastikan semua dapat terselenggara tepat waktu, mutu, biaya, dan sasaran," terang Prasetyo.

Pada tahun 2018 jumlah kegiatan yang dikawal oleh TP4 sebanyak 5.515 kegiatan. Angka tersebut terdiri dari total nilai anggaran sebesar Rp 390 triliun.

Prasetyo pun bilang kejaksaan tidak bergerak sendiri dalam penanganan Tipikor. Kejaksaan juga terus bekerja sama dengan penegak hukum serta membangun jaringan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto