JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo menginstruksikan jajarannya di Papua Barat agar segera melakukan eksekusi terpidana Aiptu Labora Sitorus sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung. Instruksi itu disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Herman Da Silva. "Saya sudah laporkan ke Jaksa Agung (rencana eksekusi), beliau tegas sampaikan segera eksekusi," kata Herman saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/2), seperti ditayangkan Kompas TV. Meski demikian, Herman mengatakan, pihaknya saat ini masih mengupayakan langkah persuasif. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Papua Barat dan jajaran di bawahnya dalam proses eksekusi ini.
Jaksa Agung instruksikan eksekusi Labora
JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo menginstruksikan jajarannya di Papua Barat agar segera melakukan eksekusi terpidana Aiptu Labora Sitorus sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung. Instruksi itu disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Herman Da Silva. "Saya sudah laporkan ke Jaksa Agung (rencana eksekusi), beliau tegas sampaikan segera eksekusi," kata Herman saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/2), seperti ditayangkan Kompas TV. Meski demikian, Herman mengatakan, pihaknya saat ini masih mengupayakan langkah persuasif. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Papua Barat dan jajaran di bawahnya dalam proses eksekusi ini.