JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan tidak ada pembatalan untuk melakukan eksekusi mati pada bulan ini. Saat ini, kata Prasetyo, Kejaksaan sedang menunggu semua aspek hukum dari narapidana yang akan diekesekusi. "Tidak ada istilah dibatalkan, hanya tentunya itu kan semua aspek itu harus terpenuhi dulu. Jangan ada sedikitpun lubang kelemahan yang nantinya justru kita dipersalahkan," ujar Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2014). Prasetyo mengatakan, eksekusi hukuman mati ini memang menuai pro kontra di tengah masyarakat. Untuk itu, Kejaksaan Agung ingin memastikan semua hak-hak hukum narapidana terpenuhi terlebih dahulu, agar pada saat eksekusi dilakukan, tidak ada permasalahan yang dituduhkan pada Kejaksaan Agung.
Jaksa agung ingin eksekusi mati tetap dilakukan
JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan tidak ada pembatalan untuk melakukan eksekusi mati pada bulan ini. Saat ini, kata Prasetyo, Kejaksaan sedang menunggu semua aspek hukum dari narapidana yang akan diekesekusi. "Tidak ada istilah dibatalkan, hanya tentunya itu kan semua aspek itu harus terpenuhi dulu. Jangan ada sedikitpun lubang kelemahan yang nantinya justru kita dipersalahkan," ujar Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2014). Prasetyo mengatakan, eksekusi hukuman mati ini memang menuai pro kontra di tengah masyarakat. Untuk itu, Kejaksaan Agung ingin memastikan semua hak-hak hukum narapidana terpenuhi terlebih dahulu, agar pada saat eksekusi dilakukan, tidak ada permasalahan yang dituduhkan pada Kejaksaan Agung.