JAKARTA. Jaksa Agung Basrief Arief menganggap penangkapan jaksa karena menerima suap tidak bisa dikaitkan langsung dengan pemberian remunerasi di korps Adhyaksa itu. Basrief beralasan, remunerasi sangat penting bagi kesejahteraan seluruh jaksa. "Kalau pun ada dua, tiga lagi (yang tertangkap), ya saya kira yang dua tiga itu yang kita bersihkan jangan semua ini yang kita generalisasi," kata Basrief, hari ini Jumat (25/11). Basrief juga mengatakan, remunerasi yang diberikan oleh pemerintah ini untuk seluruh jaksa. Jadi, penangkapan jaksa tidak bisa dikaitkan dengan seluruh jaksa yang kinerjanya baik. Soal kinerja jaksa yang beberapa kali tertangkap tangan menerima suap, Basrief mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Hingga saat ini kejaksaan agung sudah menindak 196 pegawai kejaksaan. Di dalamnya termasuk jaksa dan pegawai kejaksaan lainnya. Sebelumnya, Jaksa Sistoyo tertangkap tangan sedang menerima suap dari pengusaha di Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat.
Jaksa Agung: Jaksa tetap berhak remunerasi
JAKARTA. Jaksa Agung Basrief Arief menganggap penangkapan jaksa karena menerima suap tidak bisa dikaitkan langsung dengan pemberian remunerasi di korps Adhyaksa itu. Basrief beralasan, remunerasi sangat penting bagi kesejahteraan seluruh jaksa. "Kalau pun ada dua, tiga lagi (yang tertangkap), ya saya kira yang dua tiga itu yang kita bersihkan jangan semua ini yang kita generalisasi," kata Basrief, hari ini Jumat (25/11). Basrief juga mengatakan, remunerasi yang diberikan oleh pemerintah ini untuk seluruh jaksa. Jadi, penangkapan jaksa tidak bisa dikaitkan dengan seluruh jaksa yang kinerjanya baik. Soal kinerja jaksa yang beberapa kali tertangkap tangan menerima suap, Basrief mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Hingga saat ini kejaksaan agung sudah menindak 196 pegawai kejaksaan. Di dalamnya termasuk jaksa dan pegawai kejaksaan lainnya. Sebelumnya, Jaksa Sistoyo tertangkap tangan sedang menerima suap dari pengusaha di Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat.