JAKARTA. Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan menidak tegas anak buahnya yang terbukti melakukan pemerasan terhadap tersangka dugaan korupsi dalam proyek pelaksanaan tender pekerjaan pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012 Muhammad Bahalawan. Basrief bilang saat ini pihaknya tengah menelusuri kabar yang telah beredar tersebut. "Secara pasti, saya sudah minta untuk pengawasan. Melakukan pengecekan terhadap informasi yang diberikan oleh tersangka," ujar Basrief di Istana Presiden, Rabu (29/1). Ia menjelaskan, identitas jaksa yang disangka memeras itu masih belum jelas. Namun pihak Kejaksaan Agung tetap terus melakukan pengecekan siapa yang sebenarnya melakukan pemerasan itu. "Kalau memang nyata dan jelas orangnya, saya akan mengambil sikap dan tindakan," tambahnya. Seperti diketahui, Muhammad Bahalwan ditetapkan tersangka korupsi pelaksanaan tender PLTGU di Belawan 2012. Namun, Bahalwan mengaku ada oknum Jaksa yang memeras dirinya dengan meminta uang Rp 10 miliar untuk meringankan proses penyidikan tersebut. Bahalwan pun menggandeng Chandra Hamzah, mantan pimpinan KPK, menjadi pengacaranya.
Jaksa Agung janji tindak anak buah terkait Belawan
JAKARTA. Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan menidak tegas anak buahnya yang terbukti melakukan pemerasan terhadap tersangka dugaan korupsi dalam proyek pelaksanaan tender pekerjaan pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012 Muhammad Bahalawan. Basrief bilang saat ini pihaknya tengah menelusuri kabar yang telah beredar tersebut. "Secara pasti, saya sudah minta untuk pengawasan. Melakukan pengecekan terhadap informasi yang diberikan oleh tersangka," ujar Basrief di Istana Presiden, Rabu (29/1). Ia menjelaskan, identitas jaksa yang disangka memeras itu masih belum jelas. Namun pihak Kejaksaan Agung tetap terus melakukan pengecekan siapa yang sebenarnya melakukan pemerasan itu. "Kalau memang nyata dan jelas orangnya, saya akan mengambil sikap dan tindakan," tambahnya. Seperti diketahui, Muhammad Bahalwan ditetapkan tersangka korupsi pelaksanaan tender PLTGU di Belawan 2012. Namun, Bahalwan mengaku ada oknum Jaksa yang memeras dirinya dengan meminta uang Rp 10 miliar untuk meringankan proses penyidikan tersebut. Bahalwan pun menggandeng Chandra Hamzah, mantan pimpinan KPK, menjadi pengacaranya.