KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Djoko S Tjandra membuat dua lembaga penegak hukum merombak personel. Setelah Kepolisian RI merombak jajaran petinggi, Kejaksaan Agung juga melakukan langkah serupa. Tapi, pelantikan yang dilakukan oleh Gedung Bundar bukan pergantian di pejabat eselon I, melainkan kebanyakan adalah di pejabat eselon II. "Jadi pada hari Rabu (5/8), ada pelantikan pejabat eselon II," kata Heri Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum kepada KONTAN. Kejaksaan memang tak mengundang media di acara pelantikan ini. Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi beberapa pejabat eselon I
Jaksa Agung merombak sejumlah pejabat eselon II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Djoko S Tjandra membuat dua lembaga penegak hukum merombak personel. Setelah Kepolisian RI merombak jajaran petinggi, Kejaksaan Agung juga melakukan langkah serupa. Tapi, pelantikan yang dilakukan oleh Gedung Bundar bukan pergantian di pejabat eselon I, melainkan kebanyakan adalah di pejabat eselon II. "Jadi pada hari Rabu (5/8), ada pelantikan pejabat eselon II," kata Heri Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum kepada KONTAN. Kejaksaan memang tak mengundang media di acara pelantikan ini. Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi beberapa pejabat eselon I