JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa terkait adanya dugaan suap penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi PT Brantas Abipraya (Persero). "Iya, kami serahkan sepenuhnya (ke KPK), nanti buktikan lewat fakta persidangan," kata HM Prasetyo di Gedung KPK, Kamis (23/6). Sekedar informasi, Jaksa Agung sowan ke KPK untuk menghadiri acara buka bersama dengan KPK dan lembaga penegak hukum lainnya pada hari ini.
Jaksa Agung pasrahkan nasib Sudung dan Tomo ke KPK
JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa terkait adanya dugaan suap penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi PT Brantas Abipraya (Persero). "Iya, kami serahkan sepenuhnya (ke KPK), nanti buktikan lewat fakta persidangan," kata HM Prasetyo di Gedung KPK, Kamis (23/6). Sekedar informasi, Jaksa Agung sowan ke KPK untuk menghadiri acara buka bersama dengan KPK dan lembaga penegak hukum lainnya pada hari ini.