Jakarta. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan deponeering alias menghentikan kasus di tingkat penuntutan berkas perkara pemalsuan dokumen dengan tersangka Abraham Samad. “Deponeering itu hanya untuk kepentingan umum. Ini tidak,” ujar Prasetyo di kantornya, Jumat (4/9/2015). Saat ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menyatakan berkas perkara atas tersangka Samad sudah lengkap alias P21.
Jaksa Agung pastikan kasus Abraham Samad disidang
Jakarta. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan deponeering alias menghentikan kasus di tingkat penuntutan berkas perkara pemalsuan dokumen dengan tersangka Abraham Samad. “Deponeering itu hanya untuk kepentingan umum. Ini tidak,” ujar Prasetyo di kantornya, Jumat (4/9/2015). Saat ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menyatakan berkas perkara atas tersangka Samad sudah lengkap alias P21.