Jaksa Agung: Persiapan eksekusi mati sudah 90%



JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, persiapan eksekusi hukuman mati hampir rampung dilakukan. Persiapan sudah mencapai 90% dan hanya kurang empat terpidana lagi yang masih harus dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan.

"Sekitar 90%," kata Prasetyo saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/2).

Pelaksanaan eksekusi masih menunggu pemindahan tahanan hingga koordinasi penyimpan regu tembak. Kejaksaan juga harus berkoordinasi menyiapkan ruang isolasi hingga kesiapan rohaniwan bagi para napi.


"Pelaksanaannya nanti akan dilakukan serentak sehingga tidak ada kesan saling menunggu," kata Prasetyo.

Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen itu mengatakan, ada 20 napi yang akan dihukum mati pada eksekusi tahap kedua. Dari jumlah itu, masih ada empat orang terpidana yang belum dipindah ke LP Nusakambangan. "Sebanyak 2 orang di Bali, 1 orang di Madiun, dan 1 orang di Yogyakarta," ujar Prasetyo.

Prasetyo menyatakan tidak pernah menunda pelaksanaan hukuman mati. Hanya saja, persiapan eksekusi harus dilakukan secara matang. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak terpengaruh oleh tekanan dunia internasional agar Indonesia membatalkan eksekusi mati.

"Eksekusi sudah final. Tidak ada penundaan karena kita belum pernah memutuskan kapan harinya, apalagi pembatalan. Ini menyangkut masalah konsistensi penegakan hukum dan menyangkut masalah kewibawaan negara," kata dia. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie