JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya harus tetap melayani para pemohon praperadilan yang kini mulai bermunculan pasca dikabulkannya permohonan praperadilan tentang status Tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan. "Kita harus melayani, itu kan hak mereka," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/2). Prasetyo tidak memungkiri pasca dikabulkannya permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan, kini pengajuan permohonan praperadilan menjadi marak. Menurut Prasetyo, hal itu merupakan dinamika dalam hukum.
Jaksa Agung: Praperadilan itu kan hak mereka
JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya harus tetap melayani para pemohon praperadilan yang kini mulai bermunculan pasca dikabulkannya permohonan praperadilan tentang status Tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan. "Kita harus melayani, itu kan hak mereka," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/2). Prasetyo tidak memungkiri pasca dikabulkannya permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan, kini pengajuan permohonan praperadilan menjadi marak. Menurut Prasetyo, hal itu merupakan dinamika dalam hukum.