Jaksa Agung sebut ada 7 orang calon tersangka dalam kasus korupsi Asabri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agsung ST Burhanuddin menyebut terdapat 7 orang calon tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri (Persero).

Hal itu disampaikan oleh Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI. Burhanuddin menyebut 7 orang tersebut berasal dari pemeriksaan saksi atas dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi Asabri.

"Telah memeriksa 18 orang saksi, sudah 7 orang calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman," ujar Burhanuddin saat rapat kerja, Selasa (26/1).


Meski begitu Burhanuddin belum mau menyebut tersangka yang sudah ditetapkan tersebut. Pasalnya saat ini proses tersebut masih terus berjalan.

Baca Juga: Audit BPK Rampung, Kejagung Siap Tindak Lanjuti Pemeriksaan BP Jamsostek

"Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya," terang Burhanuddin.

Burhanuddin sebelumnya menjelaskan bahwa perkara Asabri dalam tindak pidana asuransi dan dana pensiun masih dalam penyelidikan. Kasus tersebut saat ini dalam tahap P17.

Selain Asabri, Jaksa Agung juga tengah memproses sejumlah kasus berkaitan dengan korupsi dalam dana asuransi. Antara lain yang tengah ditangani saat ini adalah Jiwasraya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Selanjutnya: BPJS Watch sebut kasus BPJS Ketenagakerjaan beda dengan Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .