JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan telah menentukan waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap sembilan terpidana. Ia memastikan kesembilan terpidana mati akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada pekan ini. "Saya sudah tentukan waktu, bahkan jamnya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4). Meski demikian, Prasetyo menolak menyebutkan detail waktu pelaksanaan eksekusi tersebut. Alasannya adalah untuk menjamin keamanan dan kelancaran persiapan serta saat eksekusi dilakukan.
Jaksa Agung sudah putuskan waktu eksekusi mati
JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan telah menentukan waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap sembilan terpidana. Ia memastikan kesembilan terpidana mati akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada pekan ini. "Saya sudah tentukan waktu, bahkan jamnya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4). Meski demikian, Prasetyo menolak menyebutkan detail waktu pelaksanaan eksekusi tersebut. Alasannya adalah untuk menjamin keamanan dan kelancaran persiapan serta saat eksekusi dilakukan.