JAKARTA. Delapan tersangka penggelapan pajak Asian Agri Grup (AAG), tampaknya masih bisa bernafas lega. Pasalnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengakui, belum bisa melanjutkan proses hukum terhadap delapan tersangka yang masih bebas menghidu udara bebas tersebut. Delapan tersangka lain yang masih bebas berkeliaran adalah Eddy Lukas, Linda Rahardja, Direktur Asian Agri Tio Bio Kok alias Kevin Tio, Willihar Tamba, Laksamana Adiyaksa dan Semion Tarigan, serta Direktur PT Tunggal Yunus Estate dan PT Mitra Unggul Pusaka, Andrian. Kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Basrief mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengkajian terhadap ke delapan tersangka itu.
Jaksa Agung sulit sidangkan 8 tersangka Asian Agri
JAKARTA. Delapan tersangka penggelapan pajak Asian Agri Grup (AAG), tampaknya masih bisa bernafas lega. Pasalnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengakui, belum bisa melanjutkan proses hukum terhadap delapan tersangka yang masih bebas menghidu udara bebas tersebut. Delapan tersangka lain yang masih bebas berkeliaran adalah Eddy Lukas, Linda Rahardja, Direktur Asian Agri Tio Bio Kok alias Kevin Tio, Willihar Tamba, Laksamana Adiyaksa dan Semion Tarigan, serta Direktur PT Tunggal Yunus Estate dan PT Mitra Unggul Pusaka, Andrian. Kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Basrief mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengkajian terhadap ke delapan tersangka itu.