Jaksa Agung: Tak ada rush di Victoria Securities



JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo membantah ada penarikan duit besar-besaran (rush) di perusahaan efek Victoria Securities Indonesia akibat penggeledahan yang dilakukan Agustus lalu. Kesimpulan ini, menurut dia, datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 "OJK pernah bicara dengan kita dikatakan rush. Tidak ada rush di situ. Itu hanya omongan mereka saja, silakan nanti dicek," tegasnya, Jumat (11/9)

Prasetyo mengaku telah berkoordinasi dengna OJK terkait kasus yang melibatkan Victoria Securities. "Kita sudah komunikasi ya, sudah nanti ada tahanpan-tahapan berikutnya," katanya.


Asal tahu saja, Kejaksaan Agung menggeledah Victoria Securities terkait kasus hak tagih (cassie) aset yang pernah dijual Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). 

Victoria Securities menilai, Kejaksaan Agung salah prosedur dan menimbulkan kerugian bagi mereka secara materil dan immateril. Makanya, PT Victoria Securitas Indonesia mengajukan praperadilan terkait penggeledahan. Dalam gugatannya, perusahaan menuntut Kejaksaan membayarkan ganti rugi immateril dan materil sebesar Rp 1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia