JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo merasa tak ada yang salah dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di PT Victoria Securities Indonesia. Prasetyo menantang PT VSI untuk mengajukan gugatan praperadilan jika tak terima dengan penggeledahan tersebut. "Enggak ada (salah geledah). Semua benar. Benar lah. Kalau mereka merasa enggak benar, silakan gugat di praperadilan," kata Prasetyo, seusai bertemu pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8). PT VSI sebelumnya mengadukan penyidik Kejaksaan Agung yang dipimpin Sarjono Turin ke DPR terkait dugaan salah geledah. Namun, Prasetyo membantah bahwa pertemuan dengan pimpinan DPR dan Komisi III DPR pada hari ini membahas mengenai aduan itu. (Baca: Terima Aduan soal Kejagung, Pimpinan DPR Panggil Jaksa Agung)
Jaksa Agung tantang VSI ajukan praperadilan
JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo merasa tak ada yang salah dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di PT Victoria Securities Indonesia. Prasetyo menantang PT VSI untuk mengajukan gugatan praperadilan jika tak terima dengan penggeledahan tersebut. "Enggak ada (salah geledah). Semua benar. Benar lah. Kalau mereka merasa enggak benar, silakan gugat di praperadilan," kata Prasetyo, seusai bertemu pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8). PT VSI sebelumnya mengadukan penyidik Kejaksaan Agung yang dipimpin Sarjono Turin ke DPR terkait dugaan salah geledah. Namun, Prasetyo membantah bahwa pertemuan dengan pimpinan DPR dan Komisi III DPR pada hari ini membahas mengenai aduan itu. (Baca: Terima Aduan soal Kejagung, Pimpinan DPR Panggil Jaksa Agung)