KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto pada Senin 25 November 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Imigraisi dan Pemasyarakatan. Adapun pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang terjadi di sektor pemasyarakatan. Hal-hal yang dibahas termasuk peralihan terpidana mati, Lembaga pemasyarakatan yang over kapasitas. Serta peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Pimpinan KPK Didominasi Aparat Hukum, Alex Marwata Harap Tak Wakili Instansi Asal Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, pihaknya membahas perihal permintaan dari sejumlah negara kepada Indonesia untuk melakukan transfer of prisoner atau mengembalikan terpidana ke negara asalnya. "Tadi termasuk itu yang kami bahas, masalah transfer of prisoner. Yang ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia," kata Agus dalam keterangan pers, Senin (25/11).