JAKARTA. Chief Executive Officer PT Media Nusantara Citra (MNC), Hary Tanoesodibyo akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa James Gunarjo, Senin (24/9). Rencananya, Hary akan dimintai keterangan seputar pengurusan pajak salah satu perusahaannya yakni PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) yang kerap disebutkan saksi tersangkut kasus suap restitusi pajak. Selain Hary, pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu juga, Jaksa KPK akan menghadirkan dua orang petinggi PT Bhakti Investama, yakni Antonius Z. Tonbeng dan Mayasari Dewi. Sedangkan saksi lainnya yakni dari pihak bank dan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti diketahui, Juni lalu KPK sudah memanggil Hary Tanoe guna diperiksa soal kasus suap restitusi pajak yang menjerat tersangka James dan Tommy Hendratno. Juru bicara KPK Johan Budi juga mengatakan, pemeriksaan terhadap Dewan Pakar Partai Nasdem itu dilakukan lantaran Hary dinilai mengetahui ihwal penyuapan yang dilakukan James Gunardjo terhadap dan pegawai pajak Tommy Hindratno. "Pasti, seorang saksi itu dipanggil untuk diperiksa karena dia mengetahui, dia mendengar atau melihatnya," kata Johan Budi di kantornya Juni lalu. Dalam pengembangan kasus ini, KPK kemudian menggeledah lantai 5 dan lantai 6 MNC Tower di Kebon Sirih, Jakarta beberapa waktu lalu. Penggeledahan ini diduga ada keterkaitan dengan status James yang bekerja di perusahaan tersebut. TribunNews.com Reporter : Edwin Firdaus
Jaksa akan panggil Hary Tanoe untuk sidang James
JAKARTA. Chief Executive Officer PT Media Nusantara Citra (MNC), Hary Tanoesodibyo akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa James Gunarjo, Senin (24/9). Rencananya, Hary akan dimintai keterangan seputar pengurusan pajak salah satu perusahaannya yakni PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) yang kerap disebutkan saksi tersangkut kasus suap restitusi pajak. Selain Hary, pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu juga, Jaksa KPK akan menghadirkan dua orang petinggi PT Bhakti Investama, yakni Antonius Z. Tonbeng dan Mayasari Dewi. Sedangkan saksi lainnya yakni dari pihak bank dan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti diketahui, Juni lalu KPK sudah memanggil Hary Tanoe guna diperiksa soal kasus suap restitusi pajak yang menjerat tersangka James dan Tommy Hendratno. Juru bicara KPK Johan Budi juga mengatakan, pemeriksaan terhadap Dewan Pakar Partai Nasdem itu dilakukan lantaran Hary dinilai mengetahui ihwal penyuapan yang dilakukan James Gunardjo terhadap dan pegawai pajak Tommy Hindratno. "Pasti, seorang saksi itu dipanggil untuk diperiksa karena dia mengetahui, dia mendengar atau melihatnya," kata Johan Budi di kantornya Juni lalu. Dalam pengembangan kasus ini, KPK kemudian menggeledah lantai 5 dan lantai 6 MNC Tower di Kebon Sirih, Jakarta beberapa waktu lalu. Penggeledahan ini diduga ada keterkaitan dengan status James yang bekerja di perusahaan tersebut. TribunNews.com Reporter : Edwin Firdaus