JAKARTA. Anas Urbaningrum disebut telah menerima dana dari PT Adhi Karya dan PT Wika selaku pemenang lelang pekerjaan fisik pembangunan proyek Hambalang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu disebut telah menerima dana sebesar Rp 2,21 miliar untuk keperluan pencalonannya sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora, Deddy Kusdinar yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta (7/11).
Jaksa: Anas terima Rp 2,2 miliar dana Hambalang
JAKARTA. Anas Urbaningrum disebut telah menerima dana dari PT Adhi Karya dan PT Wika selaku pemenang lelang pekerjaan fisik pembangunan proyek Hambalang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu disebut telah menerima dana sebesar Rp 2,21 miliar untuk keperluan pencalonannya sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora, Deddy Kusdinar yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta (7/11).