KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Timur New York, Joseph Nocella Jr., menyatakan tidak memiliki dasar untuk mempermasalahkan keputusan Departemen Kehakiman AS atau Department of Justice (DOJ) yang menghentikan penuntutan pidana terhadap konglomerat India, Gautam Adani. Namun, ia juga tidak menyatakan secara tegas apakah dirinya mendukung alasan penghentian perkara tersebut. Dalam surat yang disampaikan kepada hakim pada Jumat (17/7/2026), Nocella menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang mengambil keputusan untuk menghentikan proses penuntutan.
Jaksa AS Tak Persoalkan Penghentian Kasus Pidana Konglomerat India Gautam Adani
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Timur New York, Joseph Nocella Jr., menyatakan tidak memiliki dasar untuk mempermasalahkan keputusan Departemen Kehakiman AS atau Department of Justice (DOJ) yang menghentikan penuntutan pidana terhadap konglomerat India, Gautam Adani. Namun, ia juga tidak menyatakan secara tegas apakah dirinya mendukung alasan penghentian perkara tersebut. Dalam surat yang disampaikan kepada hakim pada Jumat (17/7/2026), Nocella menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang mengambil keputusan untuk menghentikan proses penuntutan.