JAKARTA. Dua perkara mengadang Jaksa Cirus Sinaga. Setelah diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan surat rencana penuntutan, Cirus akan segera diperiksa terkait dugaan mafia hukum dalam penanganan perkara Gayus Tambunan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Babul Khoir Harahap menyatakan, telah menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polri. Kejaksaan Agung telah menerima surat tertanggal 31 Januari 2011 atas nama Cirus Sinaga, itu kemarin (1/2). Menurut Babul, Sangkaan bagi Cirus adalah telah menerima suap, korupsi serta penggelapan, ketika menangani perkara Gayus di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komjen Ito Sumardi membenarkan mulai menyidik Cirus dalam kasus Gayus.
Jaksa Cirus Sinaga tersangka mafia hukum
JAKARTA. Dua perkara mengadang Jaksa Cirus Sinaga. Setelah diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan surat rencana penuntutan, Cirus akan segera diperiksa terkait dugaan mafia hukum dalam penanganan perkara Gayus Tambunan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Babul Khoir Harahap menyatakan, telah menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polri. Kejaksaan Agung telah menerima surat tertanggal 31 Januari 2011 atas nama Cirus Sinaga, itu kemarin (1/2). Menurut Babul, Sangkaan bagi Cirus adalah telah menerima suap, korupsi serta penggelapan, ketika menangani perkara Gayus di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komjen Ito Sumardi membenarkan mulai menyidik Cirus dalam kasus Gayus.