JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi proyek bioremediasi yang dikerjakan oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). Setelah menetapkan tujuh orang tersangka yang berasal dari pihak swasta, kali ini, Kejagung mulai mendalami keterlibatan pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dalam proyek ini. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Andhi Nirwanto mengatakan, ada bukti berupa perjanjian antara BP Migas yang mewakili negara dengan Chevron. Dalam perjanjian itu ada kesepakatan soal proyek bioremediasi yang dikerjakan oleh PT Chevron. "Diistulah kaitannya antara PT CPI dengan pemerintah," ujar Andhi. Menurutnya, penyidik terus memeriksa keterlibatan BP Migas dalam proyek ini. Sebelumnya, Jumat (16/3) pekan lalu, penyidik sudah memeriksa dua pejabat BP Migas sebagai saksi yaitu Kepala Divisi Pertimbangan Hukum BP Migas, Sampe L Purba dan Kepala Dinas Konsolidasi dan Pelaporan BP Migas, Medi Apriadi. "Pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan BP Migas," ujarnya.
Jaksa dalami keterlibatan BP Migas
JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi proyek bioremediasi yang dikerjakan oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). Setelah menetapkan tujuh orang tersangka yang berasal dari pihak swasta, kali ini, Kejagung mulai mendalami keterlibatan pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dalam proyek ini. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Andhi Nirwanto mengatakan, ada bukti berupa perjanjian antara BP Migas yang mewakili negara dengan Chevron. Dalam perjanjian itu ada kesepakatan soal proyek bioremediasi yang dikerjakan oleh PT Chevron. "Diistulah kaitannya antara PT CPI dengan pemerintah," ujar Andhi. Menurutnya, penyidik terus memeriksa keterlibatan BP Migas dalam proyek ini. Sebelumnya, Jumat (16/3) pekan lalu, penyidik sudah memeriksa dua pejabat BP Migas sebagai saksi yaitu Kepala Divisi Pertimbangan Hukum BP Migas, Sampe L Purba dan Kepala Dinas Konsolidasi dan Pelaporan BP Migas, Medi Apriadi. "Pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan BP Migas," ujarnya.