Jaksa federal tuduh presiden Honduras disuap untuk bantu selundupkan kokain ke AS



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Jaksa federal AS mengatakan Presiden Honduras Juan Orlando Hernández membantu tersangka penyelundup narkoba mengirimkan ribuan kilo kokain ke Amerika Serikat dengan imbalan suap yang besar.

Sebuah mosi yang diajukan oleh jaksa di Distrik Selatan New York merinci bukti baru dalam kasus terhadap tersangka pengedar narkoba Geovanny Fuentes Ramírez, termasuk kesaksian saksi atas dugaan transaksi dan janji yang dibuat antara Fuentes dan Hernández pada 2013 dan 2014.

Nama presiden Honduras tidak disebutkan dalam mosi itu. Dia disebut sebagai "CC-4" dan secara jelas diidentifikasi dengan deskripsi kampanyenya untuk pemilihan presiden dan dengan penamaan saudaranya.


Baca Juga: Survei membuktikan, mayoritas warga AS ingin Trump dimakzulkan

Dalam dokumen tersebut, ia bersumpah untuk "memasukkan obat-obatan itu ke hidung para gringo" yang merujuk pada warga Amerika.

Hernández memang belum didakwa. Namun dia mengonfirmasi pada 2019 bahwa dia telah diselidiki oleh Administrasi Penegakan Narkoba AS, dan berulang kali membantah semua tuduhan tersebut.

Sementara Fuentes mengaku tidak bersalah atas dakwaan terhadapnya pada Juni 2020.

Dokumen pengadilan yang diajukan pada Jumat lalu menjelaskan hubungan kerja yang erat antara Fuentes dan Hernández. 

Ia menuduh bahwa Hernández, dan sejumlah pejabat penting Honduras lainnya, menerima suap saat mencalonkan diri sebagai presiden pada 2013, dan sebagai gantinya menawarkan dukungan militer dan penggunaan angkatan bersenjata negara tersebut sebagai pasukan keamanan untuk operasi penyelundupan narkoba.

Baca Juga: Hadapi China, ini strategi baru perang maritim AS di Laut China Selatan

"Pada sekitar 2013 dan 2014, CC-4 berjanji untuk melindungi [Fuentes] dari penangkapan dan ekstradisi, berjanji untuk membantu terdakwa mengangkut kokain dengan bantuan angkatan bersenjata Honduras," tulis dokumen itu.

Editor: Tendi Mahadi