JAKARTA. Ada kabar terbaru terkait jaksa yang diduga menerima suap dari Rumah Sakit Omni. Kejaksaan Agung memastikan sudah memberi hukuman kepada jaksa yang diduga menerima suap dalam perkara Prita versus RS Omni.Jaksa Agung Hendarman Supandji menilai, perkara tersebut dikategorikan perbuatan tercela. Dia menyebut beberapa kesalahan yang dilakukan para jaksa tersebut seperti tidak menaati perintah kedinasan dari atasan yang berwenang, serta memperlambat penanganan perkara.Jaksa Agung memastikan Dondy K Sudirman, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten telah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. "Penurunan pangkat yang setingkat lebih rendah selama satu tahun," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan, Kamis (24/9).
Jaksa Kasus Prita Dihukum
JAKARTA. Ada kabar terbaru terkait jaksa yang diduga menerima suap dari Rumah Sakit Omni. Kejaksaan Agung memastikan sudah memberi hukuman kepada jaksa yang diduga menerima suap dalam perkara Prita versus RS Omni.Jaksa Agung Hendarman Supandji menilai, perkara tersebut dikategorikan perbuatan tercela. Dia menyebut beberapa kesalahan yang dilakukan para jaksa tersebut seperti tidak menaati perintah kedinasan dari atasan yang berwenang, serta memperlambat penanganan perkara.Jaksa Agung memastikan Dondy K Sudirman, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten telah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. "Penurunan pangkat yang setingkat lebih rendah selama satu tahun," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan, Kamis (24/9).