JAKARTA. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kegagalan Bank Century bukan karena krisis ekonomi global. Jaksa mengatakan, pada tahun 2008 telah dinyatakan bahwa Indonesia tidak mengalami krisis ekonomi dan perbankan. Hal itu disampaikan Jaksa menanggapi eksepsi atau nota keberatan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/3). "Permasalahan gagalnya Bank Century bukan karena akibat adanya kondisi perekonomian global yang memburuk, tetapi adanya permasalahan struktural yang ada pada Bank Century," ujar Jaksa Pulung Rinandoro.
Jaksa: Kegagalan Bank Century bukan karena krisis
JAKARTA. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kegagalan Bank Century bukan karena krisis ekonomi global. Jaksa mengatakan, pada tahun 2008 telah dinyatakan bahwa Indonesia tidak mengalami krisis ekonomi dan perbankan. Hal itu disampaikan Jaksa menanggapi eksepsi atau nota keberatan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/3). "Permasalahan gagalnya Bank Century bukan karena akibat adanya kondisi perekonomian global yang memburuk, tetapi adanya permasalahan struktural yang ada pada Bank Century," ujar Jaksa Pulung Rinandoro.