KONTAN.CO.ID - SEOUL. Jaksa Korea Selatan pada Rabu (3/12/2025) menuntut hukuman penjara gabungan selama 15 tahun terhadap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee, yang didakwa atas kasus suap dan sejumlah pelanggaran lain, dan saat ini tengah menjalani persidangan. Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan yang telah berlangsung selama setahun terkait pemberlakuan darurat militer singkat oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol tahun lalu, serta berbagai skandal yang menyeret pasangan tersebut ketika masih berkuasa. Pengadilan Distrik Pusat Seoul dijadwalkan membacakan putusan pada 28 Januari.
Jaksa Korsel Tuntut 15 Tahun Penjara Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Jaksa Korea Selatan pada Rabu (3/12/2025) menuntut hukuman penjara gabungan selama 15 tahun terhadap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee, yang didakwa atas kasus suap dan sejumlah pelanggaran lain, dan saat ini tengah menjalani persidangan. Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan yang telah berlangsung selama setahun terkait pemberlakuan darurat militer singkat oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol tahun lalu, serta berbagai skandal yang menyeret pasangan tersebut ketika masih berkuasa. Pengadilan Distrik Pusat Seoul dijadwalkan membacakan putusan pada 28 Januari.
TAG: